Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Kliping PJOK Olahraga Pencak Silat, Renang dan Tata Tertib Lalu Lintas

Kliping PJOK Olahraga Pencak Silat, Renang dan Tata Tertib Lalu Lintas

Kliping PJOK Olahraga Pencak Silat, Renang dan Tata Tertib Lalu Lintas

Tugas SMP Kelas VIII, Mata Pelajaran PJOK, Kliping Olahraga Pencak Silat, Renang dan Tata Tertib Lalu Lintas.

OLAHRAGA PENCAK SILAT


Pencak silat adalah salah satu cabang olahraga beladiri yang terdapat di Indonesia. Olahraga beladiri pencak silat adalah warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Karena pencak silat lahir dari kebudayaan bangsa Indonesia, maka perkembangannya dipengaruhi oleh watak, selera, dan bakat masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing. 

Upaya pengembangan pencak silat yang dipelopori Indonesia dan anggota PERSILAT lainnya sampai saat ini berhasil manambah anggota PERSILAT. Penambahan anggota ini memberikan dampak pada usaha IPSI dan anggota PERSILAT lainnya untuk memasukkan pencak silat ke multi event di tingkat Asia, yaitu Asian Games, dengan membentuk organisasi Pencak Silat Asia Pasifik pada bulan Oktober 1999. Organisasi pencak silat di Indonesia yang disebut dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) didirikan pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta, diprakarsai oleh Mr. Wongsonegoro, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pusat Kebudayaan.


Perlengkapan yang Dibutuhkan pada Pertandingan Pencaksilat
Perlengkapan gelanggang pencaksilat
  1. Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras tebal 5 (lima) cm, ukuran 10 m x 10 m warna dasar hijau terang dan garis putih setebal 5 cm, bidang berbentuk lingkaran diameter 8 m, lingkaran tengah diameter 3m.
  2. Meja dan kursi pertandingan
  3. Meja dan kursi wasit juri
  4. Formulir pertandingan da alat tulis menulis
  5. Jam pertandingan, gong, dan bel
  6. Lampu babak
  7. Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning
  8. Bendera kecil berwarna merah dan biru
  9. Timbangan
  10. Lain-lain sesuai perlengkapan yg dibutuhkan

Perlengkapan bertanding pencaksilat
  1. Pakaian: mengunakan pakaian pencaksilat warna hitam sabuk putih, badge IPSI disebelah kiri.
  2. Pelindung badan (bodyprotector) warna hitam sesuai standar IPSI.
  3. Pesilat putera menggunakan pelindung kemaluan (genetile protector)
  4. Gum shil
  5. Pelindung sendi

Variasi dan Kombinasi Teknik Pencaksilat
Pembelajaran variasi dan kombinasi gerak dasar pukulan. Dapat dilakukan sebagai berikut:

Persiapan
Berdiri posisi awal, kedua lengan mengepal di depan dada dan kedua telapak kaki membentuk sudut 90°.

Pelaksananan
  1. Rendahkan kedua lutut ke samping bersamaan kedua lengan dipukulkan ke depan.
  2. Langkahkan kaki kanan ke samping bersamaan lengan kanan menyikut ke samping, lakukan dengan gerakan yang sama ke samping kiri (kuda-kuda).

Variasi Gerak Dasar Kuda-Kuda, Pukulan Depan dan Tendangan
Persiapan
Berdiri posisi awal, kedua lengan mengepal di depan dada, kedua tumit dirapatkan, dan ujung-ujung jari kaki membentuk sudut 90°.

Pelaksananan
  1. Kaki kanan dilangkahkan ke kanan bersamaan dengan memukulkan tangan kanan, lengan lurus ke depan, disikukan ke belakang dan kembali dipukul ke depan.
  2. Lakukan tendangan dan tangkisan menggunakan kaki kanan.
  3. Kembali pada posisi awal.Variasi eknik dasar tangkisan satu tangan, langkah, dan kuda-kuda
  • Tangkisan luar
  • Tangkisan dalam
  • Tangkisan atas
  • Tangkisan bawah
  • Tangkisan siku dalam

OLAHRAGA RENANG


Renang merupakan salah satu gerakan yang dilakukan di dalam air yang dapat dilakukan oleh manusia dan hewan. Umumnya hewan berenang untuk beberapa tujuan seperti mencari mangsa, mendinginkan suhu tubuh, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Sedangkan manusia menjadikan renang sebagai sarana olahraga, rekreasi, ataupun mencari ikan, mutiara atau hewan air lainnya. Manusia dan hewan dapat berenang di sungai, danau, laut dan kolam renang. Berenang dapat dilakukan oleh siapa saja dari berbagai usia dan kalangan masyarakat.

Olahraga renang untuk perlombaan atau rekreasi dilakukan di kolam renang. Berenang merupakan olahraga yang sangat baik bagi kesehatan tubuh karena hampir semua otot dan persendian bergerak ketika berenang. Olahraga renang dapat dilakukan oleh siapa saja baik putra maupun putri.
Gaya renang yang diperlombakan adalah gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada. Perenang yang memenangkan lomba renang adalah perenang yang menyelesaikan jarak lintasan tercepat. Pemenang babak penyisihan maju ke babak semifinal, dan pemenang semifinal maju ke babak final.


Manfaat Renang Bagi Tubuh
1. Meningkatkan Kualitas Jantung Dan Peredaran Darah
2. Meningkatkan Kapasitas Vital Paru – Paru
3. Mempengaruhi Otot Mejadi Berisi


Lomba Renang Gaya Bebas
Lomba renang gaya bebas terbagi dalam tiga kategori, yaitu:

a. Untuk pria
Lomba renang gaya bebas untuk pria, antara lain:
1) gaya bebas 50 meter
2) gaya bebas 100 meter
3) gaya bebas 200 meter
4) gaya bebas 400 meter
5) gaya bebas 800 meter
6) gaya ganti 200 meter
7) estafet gaya bebas 4 x 100 meter
8) estafet gaya bebas 4 x 200 meter
9) estafet gaya ganti 4 x 100 meter

b. Untuk wanita
Lomba renang gaya bebas untuk wanita, antara lain:
1) gaya bebas 50 meter
2) gaya bebas 100 meter
3) gaya bebas 200 meter
4) gaya bebas 400 meter
5) gaya bebas 1500 meter
6) gaya ganti 200 meter
7) estafet gaya bebas 4 x 100 meter
8) estafet gaya bebas 4 x 200 meter
9) estafet gaya ganti 4 x 100 meter

c. Pembagian kelompok umur
1) Kelompok umur I putra dan putri umur 15 tahun-17 tahun.
2) Kelompok umur II putra dan putri umur 13 tahun-14 tahun.
3) Kelompok umur III putra dan putri umur 11 tahun-12 tahun.
4) Kelompok umur IV putra dan putri sampai umur 10 tahun.

Fasilitas dan peralatan
Panjang kolam renang lintasan panjang adalah 50 m sementara lintasan pendek adalah 25 m. Dalam spesifikasi Federasi Renang Internasional untuk kolam ukuran Olimpiade ditetapkan  panjang kolam 50 m dan lebar kolam 25 m. Kedalaman kolam minimum 1,35 meter, dimulai dari 1,0 m pertama lintasan hingga paling sedikit 6,0 m dihitung dari dinding kolam yang dilengkapi  balok start. 8edalaman minimum di bagian lainnya adalah 1,0 m.

Lintasan
Lebar lintasan paling sedikit 2,5 m dengan jarak paling sedikit 0,2 m di luar lintasan pertama danlintasan terakhir. Masing-masing lintasan dipisahkan dengan tali lintasan yang sama panjang dengan panjang lintasan.

Macam-Macam Gaya Renang
Macam-macam Gaya Renang adalah sebagai berikut :
a. Gaya Dada
b. Gaya Bebas
c. Gaya Kupu Kupu
d. Gaya Punggung
e. Gaya Anjing
f. Gaya Samping


TATA TERTIB LALU LINTAS

Pada Januari 2010 lalu, UU Lalu Lintas Nomor 22 Th. 2009 akan efektif diberlakukan, menggantikan UU Nomor 14 Th. 1992. Banyak ketentuan baru yang perlu dicermati bila tidak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, sampai saat ini tidak sedikit yang tidak mengetahui sebagian ketentuan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi denda bahkan pidana untuk para pelanggarnya pun tidak main-main. Bila dibanding UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal yang baiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat/lebih:

1. Denda Rp 1 Juta, Apabila Tidak Punya SIM
Ketentuan yang satu ini mungkin harus jadi perhatian lebih. Dulu, apabila pengendara tidak punya SIM hanya dikenakan sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tidak mau memberikan toleransi untuk pengendara yang tidak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana maupun denda yang diterapkan tidak lagi ringan. Pengendara motor yang tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

2. Gunakan Helm Standard Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi gunakan helm batok. Pakailah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, memakai helm jenis ini sudah jadi kewajiban seperti ditata dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar ketentuan ini, pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp 250. 000 (Pasal 291). Sanksi juga akan diberlakukan untuk penumpang yang dibonceng dan tidak memakai helm SNI.

3. Konsentrasi dalam Berkendara
Bagi pengendara motor yang melakukan aktivitas lain dijalan, secara tidak wajar atau di pengaruhi oleh suatu kondisi yang menyebabkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000 sesuai Pasal 283 UU Lalu Lintas.

4. Pastikan Peralatan Berkendara Lengkap
Untuk para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. Pasal 57 Ayat (3) UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, mensyaratkan, peralatan setidaknya yaitu helm, sabuk keselamatan, rompi pemantul cahaya, ban cadangan, dongkrak, segitiga pengaman, pembuka roda,dan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tidak memiliki peralatan P3K. Bagaimana bila tidak dipenuhi? Akan dikenakan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp 250. 000, bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini seperti ditata dalam Pasal 278

5. Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara harus memprioritaskan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Untuk mereka yg tidak mengindahkan ketentuan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Undang-undang Lalu Lintas yang telah diterapkan ini harus jadi perhatian untuk para pengendara. Selain untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang, pastinya juga untuk keselamatan saat berada dijalan. Selamat berkendara!

6. Patuhi Peraturan dan Rambu-Rambu Lalu Lintas



Semoga Bermanfaat :-) 
Terimakasih


(Berbagai Sumber)
Open Comments

Posting Komentar untuk "Kliping PJOK Olahraga Pencak Silat, Renang dan Tata Tertib Lalu Lintas"